Sita 10 Kg Sabu

Polisi Tembak Mati Kurir Sabu 

Ilustrasi tembak

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi menembak mati kurir sabu berinisial S di Pekanbaru. Barang bukti disita polisi dari pelaku 10 kilogram sabu. Sementara satu tersangka lainnya berinisial A, tidak ditembak karena tidak melawan."Tersangka ada dua. Yakni A dam S. Mereka ditangkap di daerah Tenayan Raya, Kota Pekanbaru," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Suhirman, Kamis (9/1/2020).Polisi mendapat informasi ada dua orang yang berangkat ke Kota Dumai, sehari sebelum penangkapan. Dua pelaku itu akan membawa sabu dari daerah Pelintung ke Kota Medan, Sumatera Utara.Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengikuti gerak-gerik kedua tersangka dari Dumai ke Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Ketika ditangkap pelaku A berada di atas sepeda motor dan S menghubungi orang yang mengambil barang."S bertugas sebagai pengendali. Sementara A adalah orang yang ditugaskan membawa sepeda motor dan barang bukti sabu," kata Suhirman.

Penangkapan tersangka bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, pada Kamis (26/12). Namun ketika polisi mau mengamankan A ditangkap, S malah melarikan diri sambil membawa sebagian barang bukti narkoba.Polisi langsung memperingatkannya, tapi tak dihiraukan. Alhasil, dia ditembak, tapi saat itu belum mati."Keduanya berhasil ditangkap. A langsung kami bawa untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara S dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan," jelas Suhirman.Dari tangan kedua tersangka disita 10 kg sabu yang dikemas dalam 10 kantong. Polisi juga menemukan paket sabu kecil di kantor S masing-masing seberat 6,8 gram dan 22,78 gram.Setelah menjalani perawatan beberapa hari, nyawa S tidak dapat tertolong. Minggu (5/1) kemarin, tersangka meninggal dunia.

"Dari penyidikan, A mengaku dibawa oleh S. Pengendali utama adalah tersangka yang ditembak itu," tambah Suhirman.Bahkan A mengaku sudah tiga kali membawa sabu dari Pelintung, Kota Dumai. Pertama dan kedua dibawa ke Medan dan yang ketiga di Pekanbaru."Untuk sekali membawa barang haram itu dia mendapat upah Rp 25 juta," terang Suhirman.Akhirnya, seluruh barang bukti 10 kg sabu itu dimusnahkan. Sabu dicampur dengan cairan pembersih dan dibuang."Hari ini sama-sama kita musnahkan agar meminimalisir penyalahgunaan narkoba," tutup Suhirman. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar